Petugas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Penggagalan upaya penyelundupan bermula dari adanya informasi yang didapati oleh petugas intelijen bahwa akan ada pengiriman benih lobster ilegal menuju Singapura. Kemudian petugas gabungan melakukan pemantauan dan didapati satu koper berwarna hitam dengan tampilan X-ray yang mencurigakan.
Setelah itu petugas Bea Cukai mendapati pemilik koper berada di ruang tunggu gate 8 Terminal 2 dan langsung diamankan bersama Airport Security dan Satgaspam TNI AL.
Pelaku kemudian diminta untuk membuka isi koper dan didapati 29 kantong plastik berisikan benih lobster dengan komposisi 24 kantong jenis Benih Lobster Pasir dan 5 kantong Benih Lobster Mutiara yang rencana akan dikirim ke Singapura.
Sisyani menjelaskan, modus penyelundupan yang digunakan pelaku adalah dengan menjadi penumpang pada penerbangan internasional.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto