get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Peredaran Obat Keras di Mimika Masuki Babak Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Perempuan di Probolinggo Tepergok Selundupkan Pil Trek ke Rutan, Disimpan dalam Kemaluan

Senin, 02 Januari 2023 - 09:12:00 WIB
Perempuan di Probolinggo Tepergok Selundupkan Pil Trek ke Rutan, Disimpan dalam Kemaluan
Perempuan di Probolinggo diamankan petugas Rutan Kraksaan lantaran tepergok menyelundupkan pil trek. Barang haram itu disimpan dalam kemaluan. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO, iNews.id – Perempuan berinisial BIR diamankan petugas Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dia kedapatan menyelundupkan obat keras jenis trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kemaluannya. 

Obat berbentuk pil itu merupakan pesanan sang suami, EW, yang sedang menjalani penahanan di Rutan Kraksaan. Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan pada Kamis (29/12/2022). 

Saat menggeledah badan BIR, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan. 

“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu, namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” kata Kepala Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Minggu (1/1/2023).

Imam menjelaskan, petugas curiga saat melihat gelagat BIR di ruang kunjungan. BIR terlihat gelisah. Dia lantas menggunakan toilet di ruang kunjungan. 

“Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet, dia digeledah lagi, dan benar di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl,” ujar Imam.

Adapun Trihexyphenidyl masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang. 

Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut