Penyaluran Bansos di Sampang Diduga Diselewengkan, Pemkab Bentuk Tim Khusus

SAMPANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin dan kurang mampu. Tim dibentuk menyusul adanya laporan warga.
"Sesuai dengan laporan yang kami terima, ada dugaan penyimpangan bansos," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, Kamis (18/5/2023).
Menurut laporan itu, kata dia, penyelewengan diduga terjadi dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"Tim khusus ini kami perintahkan untuk bergerak cepat, mengusut hingga tuntas kasus tersebut, karena ini menyangkut hak masyarakat miskin," katanya.
Dia mengatakan, dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos yang dilaporkan antara lain berkenaan dengan pembagian undangan pengambilan bantuan dan pengubahan data rekening penerima bantuan.
Menurut dia, keluarga yang seharusnya menerima bantuan sosial dari pemerintah ada yang tidak mendapatkan undangan pengambilan bantuan dari aparat desa dan ada yang tidak menerima bantuan.
Selain itu, dia melanjutkan, ada laporan mengenai dugaan pengubahan data rekening penerima bantuan.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, ada penerima bansos BPNT yang dibuatkan surat keterangan bahwa nomor rekening si penerima hilang. Padahal, faktanya tidak," kata Yuliadi.
Di Kabupaten Sampang, jumlah penerima manfaat PKH tercatat sebanyak 73.595 keluarga. Sedangkan penerima bantuan pangan non-tunai sekitar 9.000 keluarga yang tersebar di 140 desa dan kelurahan di 14 kecamatan.
Yuliadi mengatakan, program bantuan sosial dari pemerintah pusat terbukti dapat membantu menekan angka kemiskinan. Oleh karena itu, Pemkab Sampang berupaya memastikan bantuan sampai ke keluarga sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Pemkab Sampang juga berkepentingan untuk ikut menyukseskan program baik pemerintah pusat ini," katanya.
Editor: Rizky Agustian