Pensiunan Polisi Tewas di Kamar Hotel Mojokerto, Diduga Overdosis Obat Terapi
MOJOKERTO, iNews.id - Pensiunan polisi ditemukan tewas di kamar Hotel Asri, Kota Mojokerto, Kamis (20/7/2023). Korban bernama Deny Agustuono (49) warga Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ditemukan tewas telentang di atas tempat tidur dengan pakaian lengkap.
Belum diketahui penyebab kematian mantan anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut. Namun, dugaan sementara korban tewas akibat overdosias obat terapi.
Plh Kapolsek Magersari, AKP Agus Ismanto, mengatakan, korban awalnya ditemukan penjaga hotel saat akan menanyakan apakah korban akan check out atau kembali menginap. Namun, saat pintu diketuk tidak ada jawaban, sehingga penjaga hotel mengambil kunci cadangan.
"Saat itu, penjaga hotel melihat korban sudah teletang tak bernyawa," katanya.
Penjaga hotel pun langsung melapor ke Polsek Magersari dan diteruskan ke Polresta Mojokerto. Tim identifikasi Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TP) dan memeriksan sejumlah saksi mata.
"Dari lokasi kejadian ditemukan handphone, beberapa obat dan sejumlah uang dalam jumlah banyak," katanya.
Dari keterangan para saksi, korban merupakan anggota polisi berdinas Polda Jatim. Namun karena beberapa waktu lalu mengalami gangguan jiwa, korban akhirnya mengajukan pensiun dini.
"Korban sudah dua hari di sini, sendirian. Datang naik bus tanpa teman. Dari identitas, dugaan semantara anggota polri, tapi sudah diberhentikan dengan hormat karena gangguan jiwa. Alamatnya Surabaya," katanya.
Setelah dilakukan idenitifikasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan otopsi. Mesk begitu polisi menduga korban overdosis obat karena selama ini masih mengonsum obat penyembuhan gangguan jiwa.
Editor: Ihya Ulumuddin