Penjual Es Cincau Cabuli 2 Bocah di Malang, Tak Tahan karena Istri Jauh
MALANG, iNews.id - Penjual cincau viral mencabuli bocah perempuan di Malang telah ditangkap polisi dan ditahan. Pelaku bernama Kasrotan Wibawa (29) asal Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, diduga tidak tahan menahan nafsu karena istrinya ada Banten.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, tersangka nekat melakukan aksinya karena diduga memiliki hasrat seksual tinggi. Sebab, sang istri berada di Banten, sehingga harus menjalani hubungan jarak jauh.
"Faktor kejiwaan sementara ini normal, yang bersangkutan tinggal berjauhan dengan istri. Istrinya tinggal di Banten," kata Gandha Syah Hidayat, saat ditemui di Mapolres Malang, Sabtu sore (25/11/2023).
Dugaan hasrat seksual itu diperkuat oleh temuan menarik penyidik Satreskrim Polres Malang dari smartphone pelaku. Polisi menemukan puluhan laman situs video-video porno terkait anak. Video itu memang tidak tersimpan di smartphone pelaku, tapi jejak histori di aplikasi web browser smartphone-nya menjadi bukti tambahan indikasi adanya hasrat seksual tinggi yang membuat Kasrotan nekat melakukan aksinya.
"Setelah didalami yang menarik, histori web browsernya yang bersangkutan, pencarian video-video porno, terkait anak. Itu fakta penyelidikan dan penyidikan yang penyidik temukan pada saat melakukan pemeriksaan," ungkap dia.
Modusnya pria itu menawarkan es cincau gratis kepada kedua anak perempuan di bawah umur itu. Saat tersangka ini memberikan es cincau gratis kepada korban dua orang, aksi bejat itu dilakukan.
"Memberikan es cincau gratis ke dua korban, sehingga korban terbujuk rayu, lengah kemudian saat itu tangannya menggerayangi korban yang bersangkutan," kata dia.
Editor: Ihya Ulumuddin