Penjelasan Kapolsek Mojowarno terkait Permintaan Uang Penyelidikan Kebakaran Pasar Mojoduwur
Oknum tersebut berdalih bahwa dana sebesar Rp5 juta diperlukan untuk mendatangkan tim Inafis dalam melakukan penyelidikan kebakaran.
"Kita tidak mau berspekulasi penipuan dan sebaganya. Mungkin oknum ya APH (aparat penegak hukum) yang bermain pascakebakaran itu. (Minta uang) nominal Rp3-5 juta," ujar Baihaqi di lokasi pasar yang terbakar tersebut, Sabtu (10/5/2025).
Baihaqi mengaku prihatin dengan adanya permintaan tersebut dan berharap agar aparat penegak hukum tidak melakukan praktik semacam ini.
Sementara itu, Kapolsek Mojowarno, AKP Trisula saat dikonfirmasi melalui telepon membantah adanya permintaan uang tersebut oleh anak buahnya.
Selain berharap adanya penyelidikan yang transparan, Baihaqi juga mengimbau pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera memberikan bantuan untuk membangun kembali pasar yang menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak pedagang.
Editor: Kurnia Illahi