Penipuan Berkedok Jual Beli Gula di Bondowoso, Korban Terus Berdatangan Melapor ke Polisi
BONDOWOSO, iNews.id – Para korban penipuan berkedok jual beli gula murah di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) yang dilakukan oleh sepasang suami istri terus berdatangan ke kantor polisi untuk melakukan pelaporan. Polres Bondowoso membuka hotline telepon agar para korban dapat melakukan pelaporan penipuan bernilai miliaran rupiah tersebut.
Hingga Jumat (17/4/2020) pagi, sejumlah korban penipuan terus berdatangan ke Mapolres Bondowoso untuk melapor. Para korban diterima oleh penyidik untuk kemudian dimintai keterangan dan langsung diterbitkan laporan polisi.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan hingga saat ini, sudah ada 24 orang yang melapor sebagai korban penipuan kedua tersangka. Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp4,6 miliar.
“Korban tidak hanya berasal dari Bondowoso tapi juga ada yang berasal dari Jember dan Surabaya,” katanya.
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena melakukan penipuan berkedok jual beli gula. Akibat aksinya, puluhan orang menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp4 miliar.
UT (29) dan AL (34) warga Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, ini ditangkat tim Satreskrim Polres Bondowoso karena kasus penggelapan. Keduanya sudah melancarkan aksi penipuan sejak bulan Februari 2020.
Kepada para korban, kedua pelaku menjanjikan harga gula yang jauh di bawah harga rata-rata di pasar. Jika biasanya harga gula pasir mencapai Rp18.000, pelaku menjanjikan harga gula sebesar Rp12.000.
Alhasil banyak korban tergiur dan memesan gula kepada pelaku. Korban menyetorkan uang baik secara tunai maupun transfer dengan nilai bervariasi.
Editor: Umaya Khusniah