Penipu Minyak Goreng Murah di Jombang Tertangkap, Raup Untung hingga Rp1 Miliar
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:54:00 WIB
Sementara itu, tersangka Erma Suryaningrum membantah telah melakukan penipuan. Dia berdalih selama ini hanya menjual rugi minyak goreng tersebut kepada warga.
Namun setelah jumlah pemesannya makin banyak, dia sudah tidak mampu memenuhi pesanan tersebut dan terpaksa menggunakan uang pemesan terakhir untuk menutup kerugian atas pembelian minyak goreng sebelumnya.
"Akibatnya untuk pemesan terakhir, saya tidak bisa lagi mendatangkan minyak goreng dari pemasok," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin