Pengurus DPRt di Malang Dilantik, Ketua DPD Perindo: Harus Menangkan Caleg
                
            
                MALANG, iNews.id - Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Malang Bambang Anjar menyebut, tugas DPRt yang telah dibentuk yakni menyosialisasikan Partai Perindo sebelum Pemilu berlangsung.
Mereka wajib berkoordinasi dan mencarikan suara bagi para calon legislatif (Caleg) dari yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024, bisa terealisasi.
                                    "Harus memenangkan caleg yang di dapilnya, di wilayah dia dapil berapa, itu wajib memenangkan suara dicalegnya, harus mencarikan suara calegnya," kata Bambang sesuai menghadiri pelantikan pengurus DPRt di 35 kecamatan, Minggu (30/4/2023).
Bambang mengatakan, pembentukan DPRt dan pelantikan di masing-masing kecamatan disebut penting untuk penggerak mesin partai.
                                    Selain mencarikan suara dan sosialisasi bahwa Partai Perindo sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera, tugasnya tak berhenti ketika Pemilu dan selesai pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
"Mereka itu juga berfungsi sebagai saksi di masing-masing TPS di desanya. Jadi satu desa itu tiga orang DPRT, masing-masing kecamatan beda tergantung jumlah desanya," tuturnya.
Dia menambahkan, saksi yang datang dari pengurus DPRT Partai Perindo ini juga harus menjaga suara partai, dan memastikan tidak ada kecurangan dari tingkat desa atau kelurahan ke kecamatan.
"Ini kepanjangan tangan DPD dan DPC, Intinya dia yang memenangkan dan menjaga suaranya, mengecek suaranya di TPS dapat berapa," katanya.
Dua DPRt Partai Perindo di dua kecamatan yakni Kecamatan Lawang dan Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dilantik dalam dua hari terakhir. Pelantikan itu menyusul pemberian SK dan pelantikan pengurus DPRT di Kecamatan Kalipare. Nantinya DPD Kabupaten Malang masih terus bergerak melantik pengurus DPRT di 35 kecamatan yang ada.
Editor: Kastolani Marzuki