Pengunjung Lapas Sidoarjo Tertagkap Selundupkan 2 Hp dalam Roti Tawar
Prayogo menjelaskan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasukkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.
"Termasuk narapidana berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yg lain," kata Prayogo.
Prayogo menegaskan, Tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisasi adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya senjata tajam, Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.
"Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin