get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Jayainus Pogau Komandan KKB Nduga Ditangkap di Nabire, Anak Buah Aibon Kogoya

Penembakan 6 Laskar FPI Disebut Pelanggaran HAM, Komnas HAM: Proses Hukum Harus Transparan

Jumat, 08 Januari 2021 - 19:41:00 WIB
Penembakan 6 Laskar FPI Disebut Pelanggaran HAM, Komnas HAM: Proses Hukum Harus Transparan
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 disebut sebagai pelanggaran HAM. Terkait hal itu, Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana diperlukan untuk mendapatkan kebenaran materiil yang lengkap serta menegakkan keadilan.

"Peristiwa tewasnya laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM," ucap Chooirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021) sore. 

Choirul Anam menegaskan penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh hanya dilakukan secara internal. Selanjutnya Komnas HAM meminta dilakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil avanza hitam B 1759 PWI dan avanza silver B 1278 KJI.

"Berikutnya, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. Keempat, meminta proses penegakan hukum akuntabel, objektif, transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut