Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total Mulai 17 Agustus, Ada Apa?

MALANG, iNews.id – Wisata ke kawasan Gunung Semeru ditutup bertepatan dengan peringatan Proklamasi 17 Agustus 2025. Penutupan itu bukan terkait Hari Kemerdekaan, melainkan untuk menghormati perayaan Hari Raya Karo yang diperingati masyarakat adat suku Tengger.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan aktivitas pendakian dilakukan atas permintaan masyarakat adat melalui surat resmi dari Kepala Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
"Berdasarkan surat permohonan tanggal 10 Juli 2025 Nomor 400.10.2/150/427.92.12/2025, aktivitas pendakian ke Gunung Semeru (Ranu Kumbolo) ditutup secara total mulai Minggu, 17 Agustus 2025 sampai dengan Selasa 26 Agustus 2025," ujar Rudijanta, Sabtu (16/8/2025).
Menurut Rudijanta, aktivitas pendakian terakhir masih diperbolehkan pada Sabtu (16/8/2025). Semua pendaki diwajibkan turun kembali ke Ranupani paling lambat Minggu (17/8/2025) pukul 16.00 WIB.
"Penutupan ini karena ada Hari Raya Karo, yang diperingati oleh masyarakat Tengger. Aktivitas pendakian terakhir dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025," katanya.
Penutupan ini berlaku untuk jalur menuju Ranu Kumbolo hingga area pendakian Gunung Semeru. Namun, wisata ke Ranu Regulo masih dibuka untuk berkemah maupun berkunjung.
"Selama Hari Raya Karo, aktivitas kunjungan dan berkemah di Ranu Regulo masih tetap dibuka. Pendaki dan pengunjung dapat membeli tiket masuk pada website bromotenggersemeru.ksdae.kehutanan.go.id," ucapnya.
Rudijanta menegaskan, penutupan jalur ini bertujuan untuk menjaga kelestarian budaya masyarakat adat Tengger.
"Mari kita bersama-sama menghormati dan menjaga budaya serta adat Masyarakat Tengger dengan mengikuti aturan adat yang telah ditentukan," katanya.
Sebagai informasi, Gunung Semeru memiliki ketinggian 3.676 mdpl dan berada di wilayah Kabupaten Malang serta Lumajang. Saat ini, pendakian menuju puncak Mahameru masih ditutup karena aktivitas vulkanis yang fluktuatif.
Pendakian hanya diperbolehkan sampai Danau Ranu Kumbolo dengan kuota maksimal 200 orang per hari. Selain itu, para pendaki juga diwajibkan mengenakan gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID) demi keselamatan dan keamanan.
Editor: Donald Karouw