Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol
Kamis, 02 Oktober 2025 - 20:34:00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang terkait kasus korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022. Penahanan dilakukan usai mereka diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (2/10/2025).
Keempat orang yang ditahan, yaitu:
1. Hasanuddin (HAS), anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 sekaligus pihak swasta asal Gresik Jodi Pradana Putra (JPP)
2. Pihak swasta dari Blitar
3. Sukar (SUK), mantan Kepala Desa dari Tulungagung
4. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta yang juga berasal dari Tulungagung.
Editor: Kurnia Illahi