get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Kolaka Utara Ditahan, Negara Dirugikan Rp1 Miliar

Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

Kamis, 02 Oktober 2025 - 20:34:00 WIB
Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 
KPK menahan empat tersangka kasus korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang terkait kasus korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022. Penahanan dilakukan usai mereka diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (2/10/2025).

Keempat orang yang ditahan, yaitu: 

1. Hasanuddin (HAS), anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 sekaligus pihak swasta asal Gresik Jodi Pradana Putra (JPP)

2. Pihak swasta dari Blitar

3. Sukar (SUK), mantan Kepala Desa dari Tulungagung 

4. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta yang juga berasal dari Tulungagung.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut