get app
inews
Aa Text
Read Next : DMI Kecam Keras Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Sampang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto hingga Video Bugil

Selasa, 05 September 2023 - 18:23:00 WIB
Pemuda Sampang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto hingga Video Bugil
Pemuda di Pamekasan perkosa gadis di bawah umur dan ancam sebar video bugil. (ilustrasi).

SAMPANG, iNews.id - Seorang pemuda di Sampang Madura, tega memperkosa gadis di bawah umur. Pelaku berinisial TF (24) memperdaya korban AR di sebuah kamar kos di kawasan Surabaya. 

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah pelaku sakit hati diputus korban. Selanjutnya, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video bugil korban. 

Akibatnya, pelaku bersama orang tuanya melapor ke polisi. Laporan itulah yang ditindaklajuti polisi dengan menangkap pelaku. TF ditangkap di Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura. 

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban diajak untuk bermain ke rumah kos kakaknya di Surabaya. 

"Mereka berjanjian ketemu di pinggir jalan dan menaiki bus menuju ke Surabaya. Setibanya di sana korban tidak langsung ke kos kakaknya, melainkan di ajak ke kos milik pelaku. Di sanalah korban mengalami pencabulan dan persetubuhan," katanya. 

Sukaca mengatakan, korban awalnya diraba dan dicium. Selanjutnya, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya. 

Beberapa bulan setelah pemerkosaan itu, hubungan asmara pelaku dan korban kandas. Pelaku sempat meminta balikan, namun korban menolak. 

Hal inilah yang membuat pelaku sakit hati hingga mengancam korban. Apes, ancaman itu justru berujung pada terbongkarnya perbuatan bejat pelaku hingga penangkapan polisi. 

Atas perbuatanya pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut