Pemprov Cadangkan Dana Pilgub Jatim Rp300 Miliar, Gerindra: Kurang Harusnya Rp600 Miliar

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengalokasikan dana cadangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 sebesar Rp300 miliar di Perubahan APBD (P-APBD) 2022. Namun, dana cadangan ini dianggap terlalu kecil dari kebutuhan Pilgub Jatim sebesar Rp1,08 triliun.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim M Fawait mengatakan, seharusnya dana cadangan Pilgub Jatim dialokasikan lebih besar, yakni Rp600 miliar, sehingga apapun yang terjadi, Pilgub Jatim ini tetap aman.
"Kepastian tersedianya dana untuk Pilgub Jatim 2024 itu harus dimulai sekarang. Kalau sekarang Rp300 miliar, berarti tahun depan lebih banyak yang dibutuhkan," katanya seusai pembahasan P-APBD 2022.
Fawait mengatakan, dengan mengalokasikan dana cadangan lebih besar di tahun ini, maka beban kebutuhan tahun depan akan lebih kecil. Apalagi, saat ini postur P-APBD 2022 masih cukup baik.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, kebutuhan anggaran Pilgub Jatim 2024 mencapai Rp1,08 triliun. Karena itu, Pemprov Jatim mengajukan Perda Dana Cadangan ke DPRD Jatim.
Pasalnya, estimasi anggaran cukup besar, sehingga, tidak bisa diselesaikan dalam satu kali anggaran. "Pencadangan dana ini dimulai di P-APBD tahun 2022 dan sudah dialokasikan sebesar Rp300 miliar. Kemudian di tahun 2023 akan dicadangkan Rp 300 miliar lagi, dan sisanya akan dicadangkan di tahun 2024," tuturnya.
Namun, Jempin menyebut kebutuhan anggaran Rp1,08 triliun itu merupakan asumsi penyelenggaraan Pilgub Jatim dua kali putaran. Jika nanti hanya satu putaran, maka dana yang sudah terpakai akan dikembalikan dalam bentuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Editor: Ihya Ulumuddin