Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspadai Penipuan Seleksi CPNS
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga kotanya untuk mewaspadai segala modus penipuan penerimaan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, akhir-akhir ini beredar rumor melalui media massa tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2018. "Hingga saat ini Pemkot Surabaya belum melaksanakan kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2018," katanya di Surabaya, Senin (19/2/2018).
Mia memastikan, pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS akan diumumkan dan diinformasikan oleh Pemkot Surabaya secara resmi dan terbuka kepada masyarakat melalui media. "Tentu kalau ada penerimaan CPNS itu akan diumumkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Kebijakan terkait seleksi penerimaan CPNS itu, kata Mia, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Pemkot Surabaya tidak punya kebijakan untuk menentukan seleksi penerimaan CPNS. Namun, apabila nanti sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat tentang penerimaan CPNS, maka sistem yang digunakan oleh Pemkot Surabaya cukup ketat.
Sebab, kata dia, sejak 2014 silam, Pemkot Surabaya sudah melakukan tes seleksi penerimaan CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). "Dengan cara ini, maka tidak ada peluang adanya intervensi dari pihak manapun. Kami juga perlu tegaskan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.
Oleh karena itu, Mia selaku bagian dari Pemkot Surabaya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Dia meminta masyarakat agar mewaspadai adanya rumor yang berkembang tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS. Sebab, rumor semacam ini akan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Bagi masyarakat yang mengetahui terjadinya tindak penipuan atau perbuatan melawan hukum lainnya terkait masalah ini, maka dimohon segera melapor ke pihak yang berwajib," katanya.
Mia juga memastikan Pemkot Surabaya tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat dari perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentang seleksi penerimaan CPNS ini.
Editor: Himas Puspito Putra