get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Pemkot Surabaya Hapus Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:01:00 WIB
Pemkot Surabaya Hapus Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus denda keterlambatan pelaporan kelahiran. Kebijakan baru tersebut berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Mei 2023. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, mengatakan, penghapusan denda administrasi itu berdasarkan Instruksi wali Kota Surabaya Nomor 07 Tahun 2022. 
 
“Penghapusan sanksi administratif ini berupa denda keterlambatan pelaporan administrasi kependudukan terhadap peristiwa kelahiran, kelahiran WNI di luar negeri, dan atau kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat terbang,” kata Agus, Selasa (3/1/2023).
 
Dia memastikan, penghapusan sanksi administratif ini untuk mendorong warga Surabaya agar segera melaporkan kelahiran putra-putri mereka dan mendapatkan akta kelahiran. Menurutnya, mungkin sebelumnya warga tidak sempat melaporkan kelahiran putra-putri mereka karena memiliki kesibukan. 

“Saat ini sanksi denda telah dihapus. Jadi, ayo segera melaporkan kejadian kelahiran putra-putrinya,” ujarnya.

Menurut Agus, sebelum adanya kebijakan penghapusan sanksi administrasi, warga Surabaya yang tidak melaporkan kejadian kelahiran buah hatinya lebih dari 60 hari sejak kelahiran, maka Pemkot Surabaya menetapkan sanksi administratif denda senilai Rp100.000. Besaran denda tersebut berlaku flat.
 
Dia menjelaskan bahwa peraturan ini sengaja dibikin untuk mengajak warga Kota Surabaya tertib dan disiplin administrasi. Di samping itu, supaya putra-putrinya itu bisa segera mendapatkan akta kelahiran, karena akta kelahiran ini sangat berguna dan sangat penting ke depannya.
 
“Untuk mengurus sekolah dan sebagainya, akte kelahiran ini sangat diperlukan,” katanya.
 
Oleh karena itu, mengingat pentingnya surat akta kelahiran, ia mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk segera melaporkan kejadian kelahiran buah hatinya. Dia juga memastikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan menginformasikan kepada warga bahwa saat ini sedang berlaku pemutihan bagi warga yang telat melaporkan kejadian kelahiran buah hati mereka.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut