Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun, Ini Syaratnya

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Gelora 10 Nopember (G10N), Minggu (11/7/2021). Upaya percepatan ini dilakukan untuk menjaga agar anak-anak tidak ikut terpapar virus Covid-19.
"Hari ini vaksinasi anak digelar di Polrestabes Surabaya. InsyaAllah besok akan diselenggarakan di Gelora 10 November," kata Wali KOta Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (10/7/2021).
Eri mengatakan syarat untuk mendapatkan vaksin, anak-anak hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Anak Indonesia (KAI) serta mereka dapat langsung mengisi formulir pendaftaran vaksin yang tersedia di G10N.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, menargetkan sebanyak 20.000 anak akan mendapatkan vaksinasi pada hari minggu nanti. Untuk mencegah tercampurnya peserta vaksinasi pelajar dan vaksinasi umum, Pemkot Surabaya akan memisahkan pintu masuk dan tenda screening serta tenda vaksin bagi peserta vaksin anak.
Dia mengharapkan warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Tambaksari dan memiliki anak berusia 12 ke atas dapat memanfaatkan vaksinasi anak di G10N untuk mendapatkan vaksin dosis pertama.
Editor: Ihya Ulumuddin