Pemkot Batu Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Selama 2 Minggu

BATU, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menetapkan status tanggap darurat bencana pasca banjir bandang menerjang wilayah tersebut. Penetapan status tanggap darurat ini bakal diterapkan selama dua pekan sejak Jumat (5/11/2021).
"Sudah ditetapkan status tanggap bencana darurat bencana selama dua pekan sejak penetapan Jumat ini," kata Wakil Wali (Wawali) Kota Batu Punjul Santoso, di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat (5/11/2021). .
Punjul juga menyebutkan, selama penetapan status darurat ini proses evakuasi dan pembersihan material banjir bandang akan terus dilakukan, selagi melakukan pendataan kembali dampak yang timbul akibat banjir bandang, pada Kamis sore (4/11/2021).
"Hari ini masih kita hitung, karena timnya masih berjalan. Setelah SK (Surat Keputusan Tanggap Darurat) hari ini kita selsai, hari ini juga langsung bergerak cepat, agar supaya waktu dua minggu itu tdak tersia - siakan, terutama masyarakat yang terdampak dari banjir bandang kemarin sore," katanya.
Editor: Ahmad Antoni