get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Pemkab Malang Tunggu Aturan Detail Pelepasan Masker di Tempat Terbuka

Kamis, 19 Mei 2022 - 11:18:00 WIB
Pemkab Malang Tunggu Aturan Detail Pelepasan Masker di Tempat Terbuka
Bupati Malang Sanusi (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Bupati Malang Sanusi memilih menunggu arahan detail dari aturan dibolehkannya melepas masker. Pasalnya sejauh ini baru Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saja yang menyampaikan instruksi tersebut. 

"Presiden bentuk pengarahan dan petunjuk, tapi secara tertulis Inmendagri belum kami terima. Maka kami ikuti saja seperti itu," ucap Sanusi saat ditemui MPI, pada Rabu petang (18/5/2022). 

Sanusi menambahkan, dari pernyataan Presiden Jokowi tersebut dia menafsirkan akan ada ruang-ruang mana yang warga boleh melepas masker dan tidak. Hal ini yang nanti pihaknya masih berhati-hati menerapkannya sambil menunggu aturan petunjuk teknis pasti dari pemerintah pusat. 

"Jadi dimungkinkan untuk daerah yang tidak ada terpapar covid. Mungkin nanti bisa lepas masker secara bertahap.
Jadi ketika kerumunan ini harus pakai masker, tapi ketika di ruangan bebas itu kita boleh nggak pakai masker," kagtanya. 

Pihaknya juga belum dapat memutuskan apakah akan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Malang terkait aturan pelepasan masker atau tidak. Mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut. 

"Nunggu (pemerintah pusat), bupati ini kan hanya menjalankan perintah atasan, dan semua yang dilaksanakan bupati harus ada cantolan di atasnya, kalau nanti instruksi pusat ada langsung kita teruskan ke bawah," tutur dia. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut