Pemilik Warung Kopi di Mojokerto Perkosa Karyawati 16 Tahun dengan Modus Nikah Siri
 
                 
             
                MOJOKERTO, iNews.id - Pemilik warung kopi di Mojokerto ditangkap polisi usai memperkosa karyawati yang masih di bawah umur. Pelaku bernama Anwar Sadat alias Nur Hadi (36) warga Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Mojokerto diringkus Sareskrim Polres Mojokerto setelah korban melapor.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo menjelaskan, tindakan pemerkosaan terjadi pada Jumat, (18/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di warung kopi yang juga berfungsi sebagai tempat tinggal tersangka. Di tempat itulah korban dibujuk dan dipaksa melayani nafsu bejatnya.
 
                                    "Korban diajak ke kamar terlapor dengan bilang sayang (panggilan terlapor terhadap korban) ayok melok aku, pean kalo gak nurut, dosa. Akhirnya korban menurut saja," katanya, Selasa (1/3/2022).
Editor: Ihya Ulumuddin
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                