Pemilik Rumah yang Disiram Tinja di Sidoarjo Ogah Damai, Minta Pelaku Diadili
Senin, 22 Mei 2023 - 16:22:00 WIB
Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai perda yang akan ditetapkan pihak Satpol PP usai dilakukan gelar perkara.
Editor: Rizky Agustian