get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Lumajang Jadi Proyek Percontohan Program Perhutanan Sosial di Indonesia 

Pemerataan Ekonomi, Jokowi Canangkan Program Perhutanan Sosial untuk Rakyat

Kamis, 02 November 2017 - 21:59:00 WIB
Pemerataan Ekonomi, Jokowi Canangkan Program Perhutanan Sosial untuk Rakyat
Presiden Joko Widodo saat mencanangkan program perhutanan sosial di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2017). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id – Presiden Joko Widodo mencanangkan program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi masyarakat di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2017).

Menurut Presiden, ada sekitar 2 juta hektare lahan milik Perhutani atau negara yang akan dipinjamkan ke petani di seluruh Indonesia untuk dimanfaatkan dan dikelola agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Program ini adalah program pemerintah untuk pemerataan ekonomi bagi rakyat Indonesia,” kata Jokowi di sela-sela pencanangan program tersebut.

Dalam kunjungan kerja itu, Jokowi juga memberikan sertifikat pelaksanaan perhutanan sosial sekitar 2.624 hektare lahan hutan milik Perhutani kepada 2.276 petani di tiga kabupaten, yakni Probolinggo, Jember, dan Lumajang.

Ribuan hektare lahan tersebut dipinjamkan untuk dikelola dengan harapan petani bisa memanfaatkan tanah tersebut untuk ditanami palawija, sengon, dan bermanfaat bagi petani dan mendapatkan penghasilan.

“Lahan tersebut kita pinjamkan ke petani selama 35 tahun dengan harapan petani tersebut bisa memanfaatkan tanah tersebut untuk tambahan ekonomi. Pemerintah memperbolehkan petani mengelola tanah tersebut dengan di tanami palawija, sengon, lombok, tembakau, jagung dan lain sebagainya. Kita juga akan bantu akses permodalan ke bank untuk petani,” kata Jokowi.

Editor: Super Admin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut