get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Halaman Masjid Sibolga, 3 Orang Ditangkap Polisi

Pembunuh Pria di Pasuruan Tertangkap, Habisi Korban Saat Pulang dari Masjid 

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:24:00 WIB
Pembunuh Pria di Pasuruan Tertangkap, Habisi Korban Saat Pulang dari Masjid 
Pelaku pembununan tetangga, MA, saat di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (16/8/2022). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

Di hadapan polisi, pelaku MA mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. 

"Saya sakit hati, sehingga berbuat itu. Sekarang saya menyesal dan memohon maaf," tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang bengkok bekas tusukan, sepeda motor pelaku dan sepeda angin milik korban. 

Diketahui, seorang laki-laki di Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan. Saat itu, warga mengatakan korban tewas usai berduel dengan tetangganya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut