get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Remaja di Indramayu Bunuh IRT Tetangga Rumah gegara Musik Kencang

Pembunuh Lansia di Ngawi Ditangkap usai 2 Pekan Buron, Ternyata Anak Kos Korban

Minggu, 27 Oktober 2024 - 06:00:00 WIB
Pembunuh Lansia di Ngawi Ditangkap usai 2 Pekan Buron, Ternyata Anak Kos Korban
Pembunuh lansia di Ngawi yang sempat buron selama dua pekan saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Asfi Manar)

"Saat hendak kabur, pelaku melihat kesempatan untuk merampas tas korban. Saat itu korban melawan dengan mencoba berteriak lalu pelaku memukul dan membekapnya hingga meninggal serta mengikatnya," ujar Kapolres, Sabtu (26/10/2024).

Setelah itu pelaku membawa barang berharga milik korban dan motornya dan melarikan diri ke Tasikmalaya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut