Pelaku Pemukulan Ditahan, Polisi Minta Prosedur Pemakaman Jenazah Covid-19 Dievaluasi

MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota akhirnya menahan dua pelaku pemukulan terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19. Kedua pelaku masing-masing bernama Noval dan Budi. Keduanya warga Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dua pemuda ini emosi dan memukul petugas pemakaman saat mengetahui jenazah yang akan dimakamkan tertukar. Budi diamankan polisi pada Kamis (28/1/2021) malam. Sedangkan Noval dijemput polisi Jumat (29/1/2021) siang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, penangkapan dua pemuda tersebut bermula dari laporan oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 dari PSC 119 Kota Malang. Laporan itu menyebut bahwa satu petugas dianiaya saat memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.
"Korban dipukul hingga sempat pingsan. Saat ini korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit," katanya, Jumat (29/1/2021).
Sementara itu, salah satu pelaku, Noval, menyebut keluarganya emosi karena proses pemakaman ayahnya berbelit-belit. Selain nomor antrean pemakaman berubah, keluarga juga emosi karena jenazah ayahnya tertukar sesaat sebelum dimakamkan.
Editor: Ihya Ulumuddin