Pelaku Mutilasi di Jombang Ditangkap saat Tidur di Lantai Ruang Tamu Rumahnya
JOMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap seorang pria di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Detik-detik proses penangkapan pelaku berlangsung menegangkan.
Pelaku bernama Eko Fitriyanto berusia 38 tahun itu ditangkap oleh tim sergap Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan saat Eko sedang tidur di lantai ruang tamu rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Eko merupakan pelaku utama yang memutilasi korban bernama Agus Sholeh berusia 29 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Rabu (12/2/2025).
Saat itu, Eko membuang potongan tubuh korban di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Sementara potongan kepala korban dibuang di sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Dari rumah Eko, polisi menemukan motor dan HP milik korban yang diambil oleh Eko usai memutilasi korban. Selesai proses penangkapan, Eko Fitriyanto langsung dibawa ke Mapolres Jombang.
Saat penangkapan, polisi menembak kaki Eko karena berusaha kabur dan melawan.
Editor: Kurnia Illahi