get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Bocah Perempuan di Inhu Riau Dicabuli Ayah Tiri dan 2 Orang Kerabat

Pelaku Kekerasan Seksual di Malang Ditangkap Polisi setelah Setahun Buron

Selasa, 26 September 2023 - 13:30:00 WIB
Pelaku Kekerasan Seksual di Malang Ditangkap Polisi setelah Setahun Buron
Pelaku kekerasan seksual saat menjalani reka ulang, Selasa (26/9/2023). (avirista midaada).

MALANG, iNews.id - Polres Malang menangkap pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan yang sempat kabur. Pelaku berinisial VC (35) warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan usai satu tahun kabur dari aksi kekerasan seksual yang menggegerkan warga Kecamatan Singosari setahun lalu. 

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, VC diamankan oleh tim gabungan dari Reserse Polres Malang dan Polsek Singosari pada 12 September 2023 lalu.

“Kami berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan, pelakunya satu orang,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (25/9/2023).

Taufik menjelaskan, bila kejadian kekerasan seksual ini berawal pada tanggal 26 Maret 2022 lalu. Saat itu, korban YA (26), seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, dengan niat untuk pulang ke rumahnya.

Kemudian tersangka VC mendekati korban dan menawarkan tumpangan. Mengingat situasi yang sudah malam dan khawatir tidak bisa mendapatkan angkutan lain, korban menerima ajakan tersangka yang berjanji akan mengantarnya sampai ke rumah.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut