Pelaku Begal Mahasiswi UTM Ditangkap, Motor Korban Dikembalikan Polisi

BANGKALAN, iNews.id - Polres Bangkalan mengungkap kasus pembegalan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Motor korban yang sempat dibawa kabur akhirnya ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, korban bernama Fani Endang Setya Ningsih yang dibegal 27 Mei lalu.
"Motor milik korban, Honda Beat, dirampas saat dia berkendara seorang diri,” ujar AKBP Hendro saat konferensi pers, Jumat (18/7/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat pelaku. Dua pelaku utama berinisial AW (26) dan FA (21) serta dua lainnya yakni SS (28) yang menjadi perantara dan RN (30) sebagai penadah.
Pelaku AW merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman 1,6 tahun atas kasus serupa. Dia diketahui telah melakukan pembegalan di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bangkalan dan Surabaya.
Barang bukti berupa motor hasil curian turut diamankan, termasuk milik mahasiswi UTM yang menjadi korban.
Motor milik Endang kini telah dikembalikan polisi dengan status pinjam pakai karena masih menjadi barang bukti proses hukum.
Editor: Donald Karouw