get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Ingatkan Tim Hukum Silfester, Syarat Ajukan PK Harus Hadir Tak Bisa Diwakili

Pejabat Kejari Mojokerto Dikabarkan Diamankan Satgas Kejagung, Diduga terkait Pemerasan

Senin, 11 Oktober 2021 - 21:50:00 WIB
Pejabat Kejari Mojokerto Dikabarkan Diamankan Satgas Kejagung, Diduga terkait Pemerasan
Suasana Kantor Kejari Mojokerto yang sepi usai kabar adanya pejabat diduga diamankan Satgas Kejagung. (Foto: MPI/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id - Oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto berinisial IKY dikabarkan diamankan tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, IKY yang baru menjabat 6 bulan sebagai Kasi Pidsus ini diamankan tim Satgas 53 Kejagung di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10/2021) siang.

Salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto menyebut, penangkapan IKY disinyalir terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.

Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto yang sempat diminta keterangan Satgas 53 Kejagung.

"Tadi siang ada beberapa kepala OPD yang dipanggil sebagai saksi oleh Satgas 53 terkait dengan itu (dugaan pemerasan)," ucap sumber, ASN Pemkab Mojokerto yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut