Pegawai Pabrik Gula di Malang Tewas Tercebur Mesin Giling, 5 Saksi Diperiksa

MALANG, iNews.id - Polres Malang masih menyelidiki satu pegawai Pabrik Gula (PG) Kebunagung yang tewas usai terjatuh ke mesin giling. Sebanyak lima saksi diperiksa.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan lima saksi. Mereka adalah Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan tenaga teknik listrik," ujar Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, dikonfirmasi Selasa (13/6/2023).
Pihaknya kembali mengulik kejadian itu ke para pegawai demi mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja bisa terjadi. Apalagi, pihaknya baru mengetahui adanya kecelakaan kerja yang menewaskan korban pada Selasa (6/6/2023) atau satu hari setelah kejadian.
Sebab awalnya PG Kebonagung sama sekali tak melaporkan adanya kejadian tersebut.
"Kami baru mengetahui pada esok harinya, kejadiannya Senin (5/6/2023). Karena PG Kebonagung tak melaporkan adanya dugaan laka kerja tersebut," kata dia.
Usai menerima informasi adanya kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja itu, Satreskrim Polres Malang langsung bergerak menyelidiki kejadian tersebut. Namun, PG Kebonagung justru tak kooperatif saat petugas akan melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Kita tahu hari Selasa (6/6/2023), dan saat akan melakukan olah TKP tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6/2023), PG Kebonagung memberikan izin olah TKP. Dan pada Jumat (9/6/2023), mulai meminta keterangan saksi," kata dia.
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan RS Wava Husada, Kepanjen, untuk mendapat hasil Visum Et Repertum (VER) atas kematian korban.
Editor: Rizky Agustian