get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 14:37:00 WIB
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan seorang pegawai bank berinisial WA terkait dugaan korupsi. (Foto: iNews).

“Modus tersangka menyalahgunakan pengajuan kredit mikro dengan cara menggunakan nama orang lain dan melakukan pemindahanbukuan tanpa tanpa dasar transaksi yang sah,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut