get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Pastikan WNA Tak Masuk DPT Pemilu, KPU-Disdukcapil Harus Koordinasi

Jumat, 01 Maret 2019 - 20:05:00 WIB
Pastikan WNA Tak Masuk DPT Pemilu, KPU-Disdukcapil Harus Koordinasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menginstruksikan KPU kabupaten/kota untuk mendata ulang Warga Negara Asing (WNA) dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Hal itu untuk memastikan WNA tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 17 April nanti.

“Soalnya jumlah WNA banyak dan harus dipastikan tidak masuk DPT. Data mereka harus dikroscek betul, terutama yang punya Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas),” kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Jumat (28/2/2019).

Anam mengatakan, DPT di Jatim sudah ditetapkan pada akhir 2018 lalu sebesar 30 juta pemilih. Pendataan ulang penting dilakukan untuk memastikan tak ada satu pun WNA yang masuk dalam DPT Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini jumlah WNA di Jatim mencapai 1.500 orang. Seluruh WNA tersebut telah memiliki Kitas dan e-KTP.

Dia menambahkan, jika nanti ada WNA yang masuk dalam DPT di Jatim, maka KPU Jatim akan menginstruksikan agar mereka langsung dicoret. Tindakan itu masih bisa dilakukan karena perbaikan DPT terakhir pada 18 Maret 2019 atau sebulan sebelum pelaksanaan.

“Meski DPT sudah dItetapkan, masih ada waktu untuk perbaikan. Nanti akan diverifikasi lagi. Kalau memang ditemukan ada WNA yang masuk, bisa langsung dicoret,” kata mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut