Paskibra Cirebon Gelar Aksi Solidaritas Kematian Diva, Tuntut Pelaku Dihukum Berat
CIREBON, iNews.id - Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Kabupaten Cirebon menggelar aksi solidaritas atas kematian tragis Diva Febriani, siswi SMA sekaligus anggota Paskibra asal Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Aksi dilakukan dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol kepedihan atas kehilangan rekan sesama Paskibra, yang tewas dibunuh tetangganya sendiri, Rabu (6/8/2025).
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku.
Aksi long march di Pangenan diikuti puluhan anggota Paskibra aktif dan alumni, termasuk Qorib Magelung Sakti dari Purna Paskibra Kabupaten Cirebon.
Mereka membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap pelaku dan doa untuk Diva, sembari menyanyikan lagu kebangsaan sebagai penghormatan.
“Kami merasakan kepedihan mendalam atas kematian Diva. Dia adalah bagian dari keluarga besar Paskibra yang berdedikasi untuk bangsa, tetapi nyawanya direnggut dengan cara keji. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Qorib, Rabu (6/8/2025).
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di lapangan kecamatan sebagai simbol duka nasional, diiringi doa bersama untuk ketabahan keluarga korban.
Para Paskibra Cirebon mengecam tindakan pelaku yang tidak hanya menghabisi nyawa Diva, tetapi juga melakukan pencabulan sebelum mengubur jasadnya untuk menghilangkan jejak. Mereka meminta Presiden Prabowo dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang perampokan, dan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Diketahui, Diva Febriani (15), siswi kelas X SMAN 1 Natal, ditemukan tewas pada Kamis malam (31/7/2025) di lubang bekas galian alat berat di perkebunan sawit Desa Taluk, Mandailing Natal.
Editor: Kastolani Marzuki