Partai Perindo Surabaya Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual oleh KPU
Senin, 17 Oktober 2022 - 18:06:00 WIB
Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan partai politik melalui laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Jatim.
Editor: Rizky Agustian