get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Partai Perindo Surabaya Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual oleh KPU

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:06:00 WIB
Partai Perindo Surabaya Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual oleh KPU
DPD Partai Perindo Surabaya dinyatakan penuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU. (Foto: Yudha Prawira)

Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan partai politik melalui laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Jatim.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut