get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Tol Magetan, Sopir Kritis dan 20 Penumpang Luka

Palsukan Air Mineral Kemasan Galon, 2 Warga Ngawi Ditangkap Polisi di Magetan

Selasa, 01 Desember 2020 - 16:40:00 WIB
Palsukan Air Mineral Kemasan Galon, 2 Warga Ngawi Ditangkap Polisi di Magetan
Ilustrasi pemalsuan. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, kedua tersangka melakukan pengoplosan di Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

"Penangkapan truk berisi ratusan galon merk Aqua itu dipertigaan pabrik gula Glodok, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan," katanya saat rilis kasus, Senin (31/11/2020)

Akibat perbuatannya, kedua pekaku diancam Pasal 62 Ayat 1 dan Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut