OTT Wakil Ketua DPRD, KPK Diminta Usut Tuntas Proyek Hibah di Jatim

SURABAYA, iNews.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak mendapat apresiasi banyak pihak. Mereka pun berharap KPK terus mengusut kasus tersebut sehingga bisa membongkar praktik korupsi di DPRD Jatim.
Aktivis Anti Korupsi Jatim, Miko Saleh, berharap KPK dapat menyeret lebih banyak orang lagi meskipun tanpa melalui OTT, yakni melalui pengembangan kasus yang sudah ditangani.
"Persoalan masalah hibah ini, jika dilihat seksama, secara struktural harusnya Ketua DPRD Jatim dan beberapa pihak yang lain ikut diperiksa, karena dalam kasus ini dikerjakan secara bersama," ujarnya, Minggu (18/12/2022).
Miko menyebut, jika hanya berhenti di Wakil Ketua DPRD Jatim, penangkapan tersebut lebih mengarah ke politis dan terkesan menyudutkan golongan maupun kelompok tertentu saja. "Harusnya berkelanjutan dan saya yakin akan ada keterlibatan dari banyak orang. Karena ini (kasus dana hibah) sistematis," katanya.
Miko meminta KPK sebagai lembaga andalan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi dapat bekerja maksimal tanpa tebang pilih dan benar-benar menjalankan amanah yang diembannya.
"Kami menyarankan agar KPK menyelesaikan kasus dana hibah DPRD Jatim ini hingga ke akar-akarnya. Ketua DPRD Jatim, gubernur dan sekdaprov juga harus diperiksa," katanya.
Diketahui KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Editor: Ihya Ulumuddin