Oknum Wartawan Gebrak Mobil Bupati Tulungagung, Marah Kafe Ditutup akibat Corona
TULUNGAGUNG, iNews.id - Slamet Ridwan oknum wartawan ditangkap polisi setelah mengadang dan menggebrak mobil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat hendak keluar kompleks pendopo, Selasa (31/3/2020).
Saat itu, Bupati Maryoto hendak memantau kegiatan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Oknum wartawan tersebut kemudian ditangkap petugas persis di depan pintu gerbang pendapa. Pelaku juga sempat berteriak ke Bupati Maryoto Birowo karena memberlakukan kebijakan larangan operasional warung-warung kopi, kafe dan sejumlah tempat hiburan.
"Bagaimana, pak. Anak saya tidak bisa makan," teriaknya sambil mengadang dan menggebrak mobil dinas yang ditumpangi Bupati Maryoto.
Saat itu, Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro sempat keluar dan bermaksud menggiring pria berjuluk "Banteng" itu ke tepi jalan guna memberi ruang jalan bagi kendaraan dinas bupati untuk melintas.
Namun bukannya menuruti, Ridwan justru bereaksi kasar dan memukul Galih hingga mengenai pelipis kanan.
"Kami langsung menangkap yang bersangkutan," ucap Kasat Sabhara Polres Tulungagung AKP Shaim Soimun.
Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan pasal mengganggu ketertiban umum dan mengganggu tugas pejabat negara.
Petugas Satpol PP yang berjaga dan melihat insiden tersebut mengatakan bahwa pemuda berjuluk Banteng itu diketahui turun dari kendaraan mobil Honda CRV model baru warna putih.
Dia terpantau bersama tiga rekannya di dalam kendaraan, sebelum kemudian turun sendirian dan berjalan ke arah pintu gerbang. Oknum wartaan tersebut lalu mengadang arak-arakan mobil bupati dengan cara merentangkan kedua tangannya.
Melihat hal itu, lanjutnya, petugas Satpol PP yang berjaga mencoba menghentikan aksinya.
Bahkan saat hendak diamankan ke Mapolres Tulungagung, Banteng sempat menolak dengan merancu tidak jelas.
Dari tangan pelaku diamankan dua kartu anggota media Soerabaia Newsweek dan surat kabar online kabardaerah.com atas nama Slamet Ridwan.
Editor: Kastolani Marzuki