get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:31:00 WIB
Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan
Oknum tenaga kesehatan PPPK ditangkap petugas Lapas Lumajang karena kedapatan membawa 240 butir pil koplo yang disembunyikan dalam kemaluan. (Foto: iNews)

Kejadian ini sangat disayangkan mengingat pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara dengan status PPPK yang bekerja di instansi kesehatan. Kini, selain terancam hukuman pidana, EA juga terancam kehilangan pekerjaannya sebagai tenaga medis.

Untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut, petugas Lapas telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti ratusan butir pil koplo tersebut ke Satreskoba Polres Lumajang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut