get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum LSM Gebrak Meja Tanya Dana Bos ke Kepsek SD di Sumenep, Siswa Ketakutan

Oknum LSM dan PNS Ditangkap saat Peras Kades di Sumenep, Minta Rp40 Juta

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:21:00 WIB
Oknum LSM dan PNS Ditangkap saat Peras Kades di Sumenep, Minta Rp40 Juta
Ilustasi penangkapan oknum LSM dan ASN yang memeras kades di Sumenep. (Foto: Ist)

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya uang tunai Rp20 juta, satu unit handphone, tas serta dokumen percakapan elektronik. Semua barang bukti itu menguatkan dugaan pemerasan terhadap Kades Kolor.

Atas perbuatannya, SB dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Sementara JF dikenai tambahan Pasal 55 KUHP karena ikut serta dalam tindak kejahatan. Keduanya kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep menegaskan pentingnya integritas bagi aparat maupun lembaga kontrol masyarakat. Dia menyebut penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi tidak akan ditoleransi.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa Polres Sumenep akan menindak tegas segala bentuk pemerasan yang mencederai pelayanan publik,” ucapnya.

Polres Sumenep berkomitmen untuk menindak tegas segala praktik pemerasan berkedok pengawasan. Masyarakat diminta segera melapor jika mengalami tindakan serupa. Transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa wajib dijaga dari oknum tidak bertanggung jawab.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut