get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kepala Dusun di Bangka Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Oknum Guru Unggah Ajakan Pakai Sabu di Medsos, Langsung Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Oktober 2021 - 22:05:00 WIB
Oknum Guru Unggah Ajakan Pakai Sabu di Medsos, Langsung Ditangkap Polisi
Oknum guru ditahan Polres Situbondo ditangkap gegara unggah ajakan nyabu melalui medsos. (Foto: Humas Polres Situbondo)

"Petugas mengamankan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisap dalam rumahnya," kata Sutrino.

Untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba, oknum guru dan sejumlah barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. Saat ini, BFR sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut