Oknum ASN Kota Surabaya Terlibat Mafia Perizinan, Ini Modusnya
SURABAYA, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya diduga terlibat mavia berizinan. Tugasnya, membantu perizinan usaha minuman beralkohol untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Informasi yang dihimpun, praktik mafia perizinan ini sudah dijalankan oknum tersebut sejak 2021. Korbannya sekitar 10 aotlet. Dari hasil itu, oknum tersebut meraup untung hingga puluhan juta rupiah.
Kepala Dinkopdag Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan hal itu. Pihaknya juga mengaku telah melakukan upaya penindakan sebagai sanksi terhadap okbum ASN tersebut.
Fauzie mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pembinaan kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Dari hasil pembinaan tersebut diketahui SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya.
"Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai," katanya, Senin (13/6/2022).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Dinkopdag langsung memanggil para pelaku usaha itu untuk melakukan klarifikasi pada bulan Maret lalu. Saat itu, Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan dan sebagainya. “Semua itu kami minta secara tertulis," katanya.
Begitu mendapatkan bukti lengkap, baik dari para pelaku usaha maupun dari biro jasa yang membantu pengurusan perizinan itu, lalu dilakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu. Saat itu, dibuat pula berita acara pemeriksaan beserta hasil pemeriksaannya.
"Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022," katanya.
Karena ancaman hukumnya cukup berat, maka sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan (PP) harus dibentuk Tim Pemeriksa. Tak lama kemudian, Tim Pemeriksa itu juga dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya.
"Tim Pemeriksa pun sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin