get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Ayah-Anak Dihukum Penjara Seumur Hidup

Nyambi Kurir Sabu, Sopir Taksi Online di Surabaya Dibekuk di Lobi Hotel

Selasa, 01 November 2022 - 09:34:00 WIB
Nyambi Kurir Sabu, Sopir Taksi Online di Surabaya Dibekuk di Lobi Hotel
Seorang sopir taksi online dibekuk di salah satu hotel di Surabaya lantaran diduga menyambi sebagai kurir sabu. (Foto: Istimewa)

"Tersangka dengan cara bertemu lalu melakukan transaksi langsung di belakang supermarket di Jalan Diponegoro Surabaya. Sabu tersebut akan dijual lagi," ucap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut