get app
inews
Aa Text
Read Next : Tembak Mati Pencuri Ayam, Warga Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Nongkrong Lewati Jam Malam, 6 Remaja di Sidoarjo Disuruh Bersihkan Kuburan

Jumat, 24 Juli 2020 - 07:05:00 WIB
Nongkrong Lewati Jam Malam, 6 Remaja di Sidoarjo Disuruh Bersihkan Kuburan
Sanksi sosial di Sidoarjo bagi pelanggar aturan jam malam. (Foto: Sindonews).

SIDOARJO, iNews.id - Enam remaja di wilayah Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) disanksi sosial membersihkan kuburan. Mereka kedapatan nongkrong sambil pesta miras saat pemberlakuan jam malam.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mendapati empat remaja lak-laki dan dua remaja perempuan sedang asyik pesta miras di area Pasar Kedungrejo, Kecamatan Waru, Jumat (24/7/2020) dini hari.

Seorang pelanggar, Nia mengaku, kapok dan tidak akan lagi keluar hingga larut malam. Dia juga merasa ngeri ketika diminta membersihkan makam Mbah Bungur di kawasan Bungurasih selama 1,5 jam.

"Capek. Saya sudah jera, tidak mau lagi keluar malam," kata Nia.

Camat Waru, Rudi Setiawan mengatakan, sanksi ini memang bertujuan untuk menimbulkan efek jera. Sekaligus mengedukasi warga, khususnya anak muda untuk tidak melupakan makam leluhur yang ada di kawasan Waru

"Sanksi ini sengaja kita lakukan agar mereka jera dan tidak melupakan makam leluhur yang ada di kawasan Waru," ujarnya.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pemberlakuan jam malam akan terus dilakukan hingga Kabupaten Sidoarjo menjadi zona hijau.

Dia juga berharap, warga disiplin untuk mematuhi ketentuan yang ada. Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga tidak keluar di malam hari tanpa ada keperluan mendesak.

"Aturan ini akan kami tegakkan sampai Sidoarjo bebas Covid-19," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut