get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

Niat Tagih Utang, Perempuan di Malang Malah Terancam 2 Tahun Penjara

Kamis, 09 Februari 2023 - 16:57:00 WIB
Niat Tagih Utang, Perempuan di Malang Malah Terancam 2 Tahun Penjara
Perempuan di Malang terancam 2 tahun penjara gegara tagih utang. (ilustrasi).

Dian menjelaskan, bukti screenshot seharusnya tidak sah. Pasalnya postingan yang dibuat Disa sudah dihapus, sehingga komentar-komentar di postingan tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.

"Kalau postingan dihapus, otomatis semua komentar hilang. Kita juga gak tahu dia harusnya setelah atau sebelum dia lapor, atau dia screenshot terus lapor kemudian postingannya gak ada saya juga gak tahu," ujarnya.

Ia juga tidak habis pikir dalam UU ITE Pasal 27 ia disebut sebagai pihak yang mendistribusikan. Padahal ia hanya berkomentar di postingan yang dibuat oleh DA. "Mendistribusikan artinya membagikan atau mengirimkan, saya gak ada mengirimkan itu," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut