Ngenes! Gagal Nikah usai 8 Tahun Pacaran, TKW di Ngawi Bongkar Rumah Hasil Nabung
Rabu, 15 April 2026 - 15:32:00 WIB
"Kedua pihak telah menyepakati pembongkaran setelah dilakukan mediasi tingkat desa. Kami hadir di sini untuk memastikan proses tersebut berjalan aman dan tidak ada unsur sengketa yang tersisa," ujar AKP Basuki Rakhmad, Selasa (15/4/2026).
Pihak desa memberikan waktu selama 10 hari bagi pihak RA untuk membersihkan sisa-sisa reruntuhan material dari lahan milik PR. Kejadian ini pun menjadi tontonan warga dan viral di media sosial sebagai pengingat akan pahitnya hubungan yang berakhir sebelum waktunya.
Editor: Kastolani Marzuki