Nekat Mencuri di Pasar, Ibu Paruh Baya Digelandang ke Kantor Polisi
LAMONGAN, iNews.id – Sri Palupi, warga asal Pacarkeling, Surabaya, diamankan Polsek Sukodadi, Senin, 15 Januari 2018. Perempuan paruh baya ini digelandang ke kantor polisi setelah tepergok mencuri uang milik seorang pedagang di Pasar Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Aksi Palupi ini ketahuan setelah pemilik kios curiga dengan gerak-geriknya. Berpura-pura datang sebagai pembeli, Palupi terlihat gugup begitu berada di depan kios. Pemilik kios pun curiga, sehingga terus mengawasi gerak-geriknya.
Kecurigaan tersebut terbukti. Saat pemilik kios lengah, pelaku megambil uang milik korban yang berada di dalam dompet. Beruntung aksi tersebut segera diketahui anak korban sehingga pelaku segera diamankan sebelum membawa kabur uang hasil curian.
Untuk menghindari amuk masa di pasar Sukodadi, pelaku dibawa warga ke Mapolsek Sukodadi. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Video Editor: Ihya' Ulumuddin
Editor: Himas Puspito Putra