Narapidana Teroris asal Merauke Suherman Abdul Rahman Ikrar Setia kepada NKRI

SIDOARJO, iNews.id - Narapidana kasus teroris, Suherman Bin Abdul Rahman berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (13/11/2023). Janji setia kepada NKRI ini diucapkan Suherman di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, mengatakan, Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Dia mengakui bahwa NKRI merupakan negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.
"Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas," tutur Heni.
Sementara itu, Kepala Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI. "Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin