Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Jember Tewas Gantung Diri dengan Sarung
Kamis, 28 Oktober 2021 - 06:11:00 WIB
Dugaan sementara, korban bunuh diri karena depresi atas hukuman yang dijalani. Meski begitu polisi masih melakukan penyelidikan.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember Sarwito mengatakan, korban merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Korban dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan baru menjalani penahanan satu tahun.
"Berdasarkan tanda-tandanya, korban murni bunuh diri. Untuk motifnya kami tidak tahu," katanya, Kamis (28/10/2021).
Sementara itu usai dievakuasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit dr Soebandi Jember untuk divisum. Setelah itu korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Editor: Ihya Ulumuddin