get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Rumah Panitera PN Bojonegoro Kena Eksekusi, Dikosongkan Paksa

Nama 44 Warga Bojonegoro Dicatut jadi Anggota Parpol, 13 di Antaranya ASN

Minggu, 09 Oktober 2022 - 08:15:00 WIB
Nama 44 Warga Bojonegoro Dicatut jadi Anggota Parpol, 13 di Antaranya ASN
Kantor KPU Bojonegoro (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 44 warga di Bojonegoro, Jawa Timur mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro atas pencatutan nama sebagai anggota partai politik. Sebanyak 13 di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN)

Data ini terkumpul hingga Oktober tahun 2022 ini. Ketua Bawaslu Bojonegoro, Mohamad Zaenuri mengatakan dari 13 ASN rinciannya, 9 guru, 1 kepala desa dan 3 perangkat desa.

Sementara data di KPU Bojonegoro ada 72 warga yang melapor ke sistem informasi partai politik atau sipol milik KPU. Kepala devisi teknis KPU Bojonegoro Fatma Lestari mengatakan dari 72 warga yang melapor ke sipol tersebut 49 di antaranya sudah dimintai klarifikasi atau tanggapan. Bahwa bener, yang bersangkutan memang bukan anggota partai politik.

"Kami sudah klarifikasi masyarakat ada sebanyak 49 dan mereka memang bukan anggota Parpol," kata Fatma, Sabtu (9/10/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut